get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Karhutla di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Anggota Brimob

PNS Diminta Ajak Tetangga Patuh Prokes dan Tidak Sebar Hoaks

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:41:00 WIB
PNS Diminta Ajak Tetangga Patuh Prokes dan Tidak Sebar Hoaks
PNS harusnya menjadi teladan dan tidak turut menyebarkan hoaks. (Foto: Ilustrasi/okezone)

Selain itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengoptimalkan tim penanganan Covid-19 sebagai pusat krisis di lingkungan instansi masing-masing. Hal ini seperti yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 69/2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis (Crisis Center) di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah.

“Dalam pelaksanaan surat edaran agar dapat meneruskan kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya sampai unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran secara konsisten,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut