get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Ingatkan Warga Sumsel Waspada Hujan Disertai Angin Kencang

Picu Kemacetan, Truk dan Tronton Dilarang Masuk Palembang di Siang Hari

Jumat, 05 Mei 2023 - 13:34:00 WIB
Picu Kemacetan, Truk dan Tronton Dilarang Masuk Palembang di Siang Hari
Tim gabungan melakukan sosialisasi larangan truk dan tronton masuk Palembang di siang hari. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Larangan truk dan tronton angkutan barang dilarang masuk Kota Palembang kembali ditegakkan. Sosialisasi dan penertiban dilakukan tim gabungan di sejumlah ruas jalan yang biasa dilalui angkutan barang ini.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumsel Fansyuri mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI-Polri melakukan sosialisasi sekaligus mengawasi dan menertibkan angkutan barang yang akan masuk dalam Kota Palembang. 

“Kita sampaikan pada pengemudi angkutan barang sesuai dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2019, angkutan barang hanya bisa beroperasi dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pagi. Di luar itu tidak boleh beroperasi masuk dalam Kota Palembang,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Saat melakukan sosialisasi dan penertiban, petugas menemukan masih banyak truk angkutan barang yang melanggar jam operasional. “Kenyataan di lapangan memang banyak sopir angkutan barang ini yang tidak mengindahkan jam operasional. Karena itu kita cek di lapangan, kita lakukan sosialisasi dan   penertiban kembali," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut