get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjalanan Kereta Sumsel - Lampung Masih Dihentikan, PT KAI Refund Ribuan Tiket

Diduga Korupsi Dana Hibah, 3 Petinggi Bawaslu OKU Selatan Ditahan Jaksa

Jumat, 05 Mei 2023 - 07:55:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Hibah, 3 Petinggi Bawaslu OKU Selatan Ditahan Jaksa
Tiga petinggi Bawaslu OKU Selatan ditahan jaksa. (Foto: Dede F)

OKU SELATAN, iNews.id - Tiga pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada. Kasus ini merugikan negara Rp3 miliar.

Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Syaputra mengatakan, ketiga tersangka yakni Ketua Komisioner Bawaslu HA, Kepala Sekretariat Bawaslu BH dan Bendahara Bawaslu inisial CB.

"Penahanan dilakukan setelah rangkaian penyidikan yang dilakukan sejak 2 Januari 2023, dan ketiganya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 April 2023 lalu," ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Ketiga pejabat Bawaslu OKU Selatan ditahan di Lapas Klas II B Muaradua untuk 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Ketiganya diduga melakukan korupsi anggaran dana hibah tahun 2019 dan tahun 2020 senilai Rp 3.330.518. 411 miliar dari total Rp15 miliar berdasarkan laporan tim Audit lembaga Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN)," katanya.

Hasil penyelidikan menemukan modus Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif, serta ditemukan adanya ketidaksesuaian SPJ yang kemudian dibagi-bagikan. "Dana tersebut diputar-putar oleh mereka, sehingga ada dana lain disimpangkan oleh mereka dan dibagikan kepala sekretariat dan anggota Bawaslu yang lain," katanya.

Aci menyebut tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut