Petinggi Unsri Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
PALEMBANG, iNews.id - Dua dekan di Universitas Sriwijaya (Unsri) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh oknum dosen. Kedua petinggi yakni Dekan Fakultas (FE) Ekonomi Mohammad Adam dan Dekan FKIP Hartono.
Kedua dekan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel selama sekitar delapan jam, Senin (20/12/2021).
Diketahu dua dosen yang menjadi tersangka dan telah ditahan yakni A, oknum dosen dari FKIP dan R oknum dosen dari FE. Kedua oknum ini telah dinonaktifkan dari jabatannya masing - masing yakni kepala jurusan dan kepala program studi.
Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan penyidik memberikan masing-masing saksi lebih kurang sebanyak 30 pertanyaan yang berkaitan dengan sistem akademik seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji bagi mahasiswa.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi, dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa," katanya, Senin (20/12/2021).
Menurut dia, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik melainkan didampingi asisten masing-masing yang mana asisten tersebut juga dimintai keterangan.
"Saksi dekan dari FE datang beserta Kasubag Akademik dan dekan dari FKIP dengan Kaprodi Sejarah. Keduanya kami mintai keterangan," ujarnya.
Untuk itu, katanya, dari dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang mereka terima dari pelapor DR, F, C, dan D sudah memeriksa sebanyak delapan orang saksi untuk tersangka atas nama A dosen nonaktif FKIP Unsri dan sebanyak 12 saksi untuk tersangka R dosen nonaktif FE Unsri.
"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan ahli. Setelah cukup, maka berkas para tersanga dapat segera dilimpahkan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi