Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Pemuda Palembang Ini Ditangkap Polisi
Senin, 20 Desember 2021 - 23:15:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, M Fauzi (24). Pelaku dilaporkan M Alamsyah (25) karena menghilang setelah meminjam motor untuk pergi ke warung.
Pelaku ditangkap saat nongkrong di taman kawasan 26 Ilir Palembang. Saat penangkapan, polisi juga menemukan senjata tajam di pinggang pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban yang motornya sudah digelapkan atau dilarikan oleh tersangka.
Editor: Berli Zulkanedi