LUBUKLINGGAU, iNews.id - Nasib sial dialami anggota polisi berinisial SPM (24). Ajudan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu itu kaget digerebek teman sesama polisi saat pesta narkoba di wisma.
Penggerebekan ini dilakukan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsek, pada Minggu (23/10/2022) di wisma Q di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau.
Digerebeknya SMP berawal dari diamankannya dua terduga pelaku penyalagunaan norkotika. Dari dua orang tersebut polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa dua butir pil gambar kuda yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
Dari informasi keduanya, diketahui pil tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Satu pil mereka beli dengan cara patungan. Sedangkan satu pil lainnya milik temannya yang ada di Room 7 Wisma Q.
Polisi Gerebek Pondokan untuk Pesta Narkoba, Pemadat Kocar-kacir Tinggalkan Sabu dan Bong
Dari hasil pemeriksaan dari kedua orang ini polisi kemudian langsung menuju ke room 7 dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki. Belakangan diketahui satu dari empat orang yang ada di dalam room 7 tersebut ternyata oknum anggota Polres Rejang Lebong.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumsel di Google News