Diduga Akan Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polres Rejang Lebong Digerebek di Wisma

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang oknum anggota Polres Rejang Lebong, Bengkulu berinisial SPM (24) digerebek Satnarkoba Polres Lubklinggau saat akan pesta narkoba di wisma Q Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Minggu (23/10/2022) dini hari. Saat ini, oknum polisi itu masih diperiksa.
Berdasarkan informasi, diamankannya oknum yang disebut-sebut ajudan Wakapolres tersebut berawal dari ditangkapnya dua orang terduga pelaku penyalahgunaan norkotika, Minggu dini hari.
Dari dua orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa dua butir pil gambar kuda yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
Dari keterangan mereka, diketahui pil tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Satu pil mereka beli dengan cara patungan. Sedangkan satu pil lainnya milik temannya yang ada di Room 7 Wisma Q.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, polisi kemudian langsung menuju ke room 7 dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki. Belakangan diketahui satu dari empat orang yang ada di dalam room 7 tersebut ternyata oknum anggota Polres Rejang Lebong.
Editor: Candra Setia Budi