get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

Perusahaan Pemilik Truk Tangki Bantah Terlibat Pengoplosan Solar di Ogan Ilir 

Selasa, 04 April 2023 - 11:49:00 WIB
Perusahaan Pemilik Truk Tangki Bantah Terlibat Pengoplosan Solar di Ogan Ilir 
Sejumlah truk barang bukti diamankan dari lokasi gudang pengoplosan BBM ilegal di Ogan Ilir. (Foto: Firdaus)

Hingga kini, Hariyanto mengaku pihaknya belum mendapatkan panggilan dari penyidik usai kendaraannya ditemukan saat penggerebekan lokasi pengoplosan BBM Industri tersebut."Sampai saat ini belum, kalau pun nantinya dipanggil kita akan penuhi untuk memberi keterangan," katanya.

Sebelumnya, Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan kasus hilirisasi ilegal drilling dengan mengamankan 291,7 ton minyak yang akan dioplos, terdiri dari BBM Solar Industri dengan minyak sulingan asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam penggrebekan itu, sembilan orang diamankan dari dua TKP. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, pelaku diduga melakukan pengoplosan terhadap BBM industri dengan minyak sulingan asal Kabupaten musi Banyuasin.

"Di lokasi polisi mengamankan minyak sebanyak 159,7 ton dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut