get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

Perusahaan Pemilik Truk Tangki Bantah Terlibat Pengoplosan Solar di Ogan Ilir 

Selasa, 04 April 2023 - 11:49:00 WIB
Perusahaan Pemilik Truk Tangki Bantah Terlibat Pengoplosan Solar di Ogan Ilir 
Sejumlah truk barang bukti diamankan dari lokasi gudang pengoplosan BBM ilegal di Ogan Ilir. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM) membantah terlibat dalam aktivitas ilegal pengoplosan minyak solar industri dengan minyak sulingan dari Musi Banyuasin. Pernyataan ini disampaikan terkait ditemukannya truk tangki berlabel MPTM di lokasi gudang pengoplosan solar di Indralaya Utara, Ogan Ilir

Melalui Kuasa Hukumnya, Hariyanto mengatakan, PT MPTM membantah keterlibatannya dalam aktivitas di gudang pengoplos BBM solar industri dengan minyak sulingan asal Musi Banyuasin di Desa Lorok, Kamis (30/3/2023) lalu.

"Kalau truk tangki warna putih biru yang jadi barang bukti kasus itu, kami pastikan bukan armada kami dan itu dipalsukan. Sebab kendaraan kami semuanya dicat berwarna putih saja. Sementara untuk truk warna putih yang ditemukan saat penggrebekan itu, memang kendaraan kami, dan saat ini kami mencari sopir dari kendaraan tersebut, sebab tak ada perintah pengangkutan yang ke sana," ujarnya, Selasa (4/4/2023).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 10 unit kendaraan truk modifikasi. Dari jumlah tersebut, terdapat satu kendaraan truk tangki warna biru putih kapasitas 5.000 liter dengan label PT MPTM yang diketahui merupakan perusahaan transportir BBM Solar Industri.

Dijelaskan Hariyanto, bahwa PT MPTM merupakan perusahaan jasa pengangkutan BBM Solar Industri yang memiliki izin dari Ditjen Migas, dan memang bukan mitra dari Pertamina.

"Karena bukan mitra Pertamina makanya truk kami berwarna putih, beda dengan truk mitra Pertamina yang biasanya berwarna biru putih," katanya.

Saat ini PT MPTM sudah menjalankan bisnis pengangkutan BBM dalam tiga tahun terakhir, dan memiliki 12 unit armada truk tangki yang semuanya berwarna putih. "Kami biasanya mengangkut BBM dari depot BBM swasta, namun memang tak jarang kita juga mengambil dari Pertamina, tergantung dari pemesan," katanya.

Hingga kini, Hariyanto mengaku pihaknya belum mendapatkan panggilan dari penyidik usai kendaraannya ditemukan saat penggerebekan lokasi pengoplosan BBM Industri tersebut."Sampai saat ini belum, kalau pun nantinya dipanggil kita akan penuhi untuk memberi keterangan," katanya.

Sebelumnya, Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan kasus hilirisasi ilegal drilling dengan mengamankan 291,7 ton minyak yang akan dioplos, terdiri dari BBM Solar Industri dengan minyak sulingan asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam penggrebekan itu, sembilan orang diamankan dari dua TKP. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, pelaku diduga melakukan pengoplosan terhadap BBM industri dengan minyak sulingan asal Kabupaten musi Banyuasin.

"Di lokasi polisi mengamankan minyak sebanyak 159,7 ton dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut