get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Mengamuk Bawa Sejata Tajam Resahkan Warga di Bangkalan Ditangkap Polisi

Perlu Tindakan Khusus untuk Tekan Kejahatan dengan Sajam dan Senpi di Sumsel

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:09:00 WIB
Perlu Tindakan Khusus untuk Tekan Kejahatan dengan Sajam dan Senpi di Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Heri saat melakukan giat penghancuran senjata tajam dan senpi ilegal di Mapolda Sumsel (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus kejahatan menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih cukup tinggi. Perlu tindakan khusus untuk menekan kejahatan dengan senpi dan sajam.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Heri memaparkan kasus kejahatan yang menggunakan sajam dan senpi, seperti kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat dan pembunuhan.

"Dalam modus operandinya, para penjahat tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya baik memakai sajam dan senpi," kata Eko, Rabu (5/8/2020).

Eko menambahkan, pihaknya melakukan antisipasi dengan meningkatkan kegiatan rutin seperti operasi khusus pemberantasan kejahatan. Tak hanya itu, polisi akan melakukan penertiban sajam dan senpi.

"Penanganan kasus kejahatan itu terus diupayakan dengan tindakan penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku serta penertiban masyarakat yang biasa membawa sajam dan pemilik senpi ilegal," katanya.

Namun, kata dia, permasalahan itu seakan tidak ada habisnya, meskipun sudah dilakukan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan. Meski begitu, upaya penegakan hukum serta penertiban sajam dan senpu yang telah dilakukan dengan baik selama ini akan terus dilakukan.

"Untuk memaksimalkan upaya penegakan hukum tersebut diharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat," kata Eko.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut