get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba

Perkosa Banyak Anak, Tokoh Agama Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia

Selasa, 30 Maret 2021 - 09:50:00 WIB
Perkosa Banyak Anak, Tokoh Agama Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia
Ilustrasi hukuman kebiri. (Foto: Ist)

BLITAR, iNews.id - Polisi menyebut kemungkinan menerapkan hukuman kebiri kimia terhadap tokoh agama di Blitar, Muhyidin (60). Kakek ini diduga telah memperkosa sejumlah anak kurun waktu 2017 hingga Februari 2021.

Polisi juga menduga jumlah korban pemerkosaan tokoh agama ini akan terus bertambah. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan petugas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, penyidik tengah mencari dasar hukuman kemungkinan penerapan hukuman kebiri kimia. 

Pemerintah memberlakukan hukuman kebiri kimia sejak Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 70 Tahun 2020. Salah satu unsur seseorang bisa dihukum kebiri kimia yakni dipidana melakukan persetubuhan dengan anak. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut