get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Perkosa Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Selasa, 22 November 2022 - 17:30:00 WIB
Perkosa Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Pria paruh baya yang perkosa anak tetangga di Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkannya ke Polres Empat Lawang.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi.
  
“Pelaku langsung digiring ke Sat Reskrim tadi malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut