Perjuangkan Hak Anak, Mantan Istri Siri Aipda DN Datangi Polres Musi Rawas
Hukuman ketiga Aipda DN adalah berupa penundaan selama satu tahun. "Beberapa waktu lalu sudah dijatuhkan hukuman terhadap Aipda DN, yakni demosi selama satu tahun. Artinya tidak diberi jabatan apapun jabatan dan remon. Kemudian yang kedua hukuman disiplin ditempatkan ditempat khusus selama 21 hari. Ketiga adalah penundaan pendidikan," katanya.
Sedangkan RA saat setelah mediasi dan penandatanganan surat kesepakatan, bersama bayinya langsung menuju bandara Silampari untuk langsung pulang ke Sidoarjo, Jawa Timur karena kondisi anaknya sakit.
“Saya sudah sampe Jakarta mba, anak saya sakit, intinya saya kecewa,” kata RA.
Diketahui cerita bahwa RA dan Aipda DN menikah siri 14 Agustus 2021. Lalu cerai April 2022. Saat perceraian itu, RA sedang hamil besar. Sejak itu, RA terus berjuang mencari keadilan.
Sejak saat itu pula RA melalui akun tiktok lia170709 terus memposting curhatan-curhatannya. Berbagai curhatannya juga ditonton ribuan netizen. Hanya saja RA tak pernah membuka kolom komentar di setiap postingannya.
Editor: Berli Zulkanedi