Perindo Sumsel: Setelah Launching Pemilu Serentak, Wajib Edukasi Politik
Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, penetapan pemilih serentak tersebut sudah lama ditunggu penyelenggara pemilu maupun parpol untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 nanti.
"Paling tidak kita memberikan apresiasi, karena ini sudah lama ditunggu, untuk kepastian tahapan yang dimulai dari kesepakatan tanggal hari H pelaksanaan pencoblosan," kata Amrah.
Dijelaskannya, dengan ditetapkannya hari H, KPU RI nantinya akan membuat tahapan pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU), yang akan menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di daerah.
"Memang KPU provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, dan stakeholder termasuk parpol. Karena tahapan awal ini melibatkan peserta pemilu mulai dari verifikasi faktual bagi parpol untuk menjadi peserta pemilu, khususnya parpol tidak memiliki kursi di Senayan ataupun partai baru," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi