Perempuan Cantik Pengedar Sabu Ini Ternyata Mantan Perawat dari Jakarta

Sementara Maryanis di hadapan polisi mengelak dan mengaku tidak mengetahui barang haram tersebut milik siapa. Namun perempuan muda ini mengaku jika dirinya memakai narkoba.
Dalam pengakuannya, pelaku yang dulunya seorang perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta tersebut, berhenti lalu pindah dan menetap di Kabupaten OKU Selatan bersama suaminya yang tidak memiliki pekerjaan tetap. “Dulu saya bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, tapi sekarang tidak lagi,” katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan petugas berikut barang bukti narkoba. Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya petugas menjeratnya dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi