Peredaran Narkotika di Sumsel Tinggi, Tiap Bulan Polisi Ungkap 35 Kasus

PALEMBANG, iNews.id - Peredaran gelap narkoba di Sumsel masih terbilang tinggi. Polda Sumsel mencatat pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam tiga bulan terakhir mencapai 35 kasus setiap bulannya.
Pada April 2022 terdapat 35 kasus narkoba dengan 43 tersangka pengedar serta satu pemakai. Kemudian pekan kedua Mei 2022 tercatat 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan tiga orang pemakai.
"Sedangkan pada Juni 2022 sedikitnya diungkap 37 kasus narkoba dan menangkap 48 tersangka dengan perincian 44 orang tergolong pengedar dan empat pemakai. Mengenai barang bukti yang disita dari para tersangka tersebut berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriad dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).
Telihat tingginya pengungkapan kasus narkoba, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, seluruh anggota diminta bekerja lebih keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
Anggota kepolisian di Sumsel diperintahkan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak akan berhenti melakukan operasi pemberantasan narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi barang terlarang itu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi