Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di 3 Daerah di Sumsel, Ini Daftarnya

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel melaporkan kasus hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan menyebar di tiga daerah. Ketiga daerah yakni Kota Lubuklinggau, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Rawas.
"Ketiga daerah tersebut yakni Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, dari tiga daerah itu sejauh ini sudah ada sebanyak tujuh ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK. Kasus tersebut diketahui setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Balai Veteriner Lampung wilayah kerja Sumatera Bagian Selatan beberapa waktu lalu.
“Hasilnya, tujuh dari delapan sampel sapi yang dikirim ke Laboratorium dinyatakan positif, yaitu lima dari Lubuk Linggau, dua dari Musi Rawas dan satu dari Ogan Komering Ilir,” katanya.
Untuk mencegah PMK terus menyebar, pemerintah provinsi telah menginstruksikan kepada seluruh Dinas Pertanian, Peternakan dan instansi terkait lainnya di 17 kabupaten/kota untuk melakukan pengetatan akses keluar masuk transportasi angkutan ternak, produk hewan dan media pembawa penyakit yang berisiko tinggi.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan PMK yang disosialisasikan sejak Senin (9/5/2022). “Kami sudah meminta vaksin ke Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi penyebarannya, meski tak semuanya akan divaksin, setidaknya bisa meminimalkan penyebarannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Veteriner Lampung untuk wilayah Sumbagsel Hasan Sanyata mengatakan, peternak tidak perlu khawatir berlebihan bila ditemukan hewan ternak yang sakit sebab belum tentu itu merupakan paparan PMK.
“Sebab untuk menyatakan sakit (PMK) harus diuji dulu, kalau baru gejala jangan-jangan penyakit lain, itu kan hampir sama gejalanya,” katanya.
Berdasarkan kajian medis kedokteran, sejauh ini wabah PMK pada ternak tidak menular ke manusia sehingga masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.
Editor: Berli Zulkanedi