get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba

Usai Sepekan Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika 

Senin, 16 Mei 2022 - 14:18:00 WIB
Usai Sepekan Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika 
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel usai lebaran. Saat ini terdata 42 kasus pengedar yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dibandingkan pekan sebelumnya pekan ini atau Minggu kedua Mei 2022 pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.

"Minggu kedua ini dari catatan yang kita terima mengalami kenaikan, dimana sebelumnya mampu mengungkap empat kasus, di pekan ini anggota kita mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan tiga orang pemakai," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Jadi, lanjut Supriadi, secara total anggota telah mengamankan 45 tersangka di Minggu kedua Mei 2022 ini. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut