Penusuk Kelamin Pemuda di Palembang dengan Tombak Ditangkap, Ini Motifnya

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap M Sarif (20) pelaku aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 9 Ilir Palembang, tepatnya di Jembatan Gledek, Senin (16/1/2023). Ternyata, motif di balik aksi itu dilatarbelakangi dendam lama.
Pelaku ditangkap polisi di kawasan Kalidoni Palembang, tidak lama setelah kejadian itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa akibat tawuran tersebut M Ilham harus meregang nyawa setelah area vitalnya tertusuk tombak yang dilakukan M Sarif (20).
"Dari keterangan pelaku, awal mula kejadian pembunuhan tersebut saat dirinya keluar rumah untuk berkumpul dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang," katanya Selasa (17/1/2023).
Setelah sampai di lokasi, lanjutnya, pelaku berdiri di jembatan dan menyiapkan alat yang sebelumnya dibawa berupa pedang yang diikat menggunakan tali di bambu.
Kemudian dari arah depan, pelaku melihat korban dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya.
"Di situ antara pelaku dan korban terjadi selisih paham lagi, dan pelaku langsung menusuk korban di bagian perut bawah, menggunakan pedangnya dan pelaku pun langsung pergi," jelasnya.
Sementara itu, kepada polisi pelaku Sarif mengaku bahwa perbuatan yang dilakukannya terhadap korban lantaran memiliki dendam.
"Saya mempunyai dendam lama dengan dia, sehingga saat bertemu saya terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang, tidak lama saya ditangkap polisi," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku M Sarif terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 hingga 20 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi