get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Usus Buntu Bocah 7 Tahun di Palembang Berakhir Damai

KPU Palembang Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.233.140 Pemilih

Kamis, 06 April 2023 - 05:25:00 WIB
KPU Palembang Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.233.140 Pemilih
Rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di Kantor KPU Palembang. (Foto: M Riza V)

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Palembang sebanyak 1.233.140 pemilih. KPU juga menetapkan 4.772 tempat pemungutan suara (TPS).

KPU Palembang menetapkan DPS dan jumla TPS dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemukakhiran dan penetapan DPS Kota Palembang untuk Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023). Rapat dihadiri Bawaslu, partai politik, TNI dan Polri. 

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin mengatakan, Palembang terdiri atas 18 kecamatan dan 108 kelurahan, pada Pemilu 2024 ditetapkan DPS sebanyak 1.233.140 pemilih. "Untuk TPS sebanyak 4.772 atau masing - masing TPS sekitar 300 daftar pemilih," ujarnya. 

Dibandingkan Pemilu 2019, TPS pada 2024 mengalami penurunan, karena pada 2019 jumlah TPS di Palembang mencapai 4.805. Sementara jumlah pemilih diprediksi masih akan terjadi penambahan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut