get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Sumsel Buka Unit Keimigrasian di Pasar Prabumulih

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Sumsel Tidak Perlu Lagi Tes PCR

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:19:00 WIB
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Sumsel Tidak Perlu Lagi Tes PCR
Penumpang kereta jarak jauh di Sumel tidak perlu tes PCR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Penumpang kereta api jarak jauh Palembang - Lubuklinggau dan Palembang - Tanjung Karang, Lampung tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen pada saat proses keberangkatan. Syaratnya, calon penumpang telah vaksinasi lengkap dosis kedua atau ketiga (booster). 

Kabag Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang Aida Suryanti, mengatakan aturan tersebut berlaku 18 Mei 2022 menyesuaikan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 18 Mei 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” katanya, Jumat (20/5/2022).

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma." ujar Aida.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:
a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut