Pengakuan 2 Kurir Narkoba: Sebelum Lebaran Berhasil Bawa 16 Kg Sabu Masuk Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Tomi Nainggolan (41) dan M Rizky Septian (35) dua kurir narkoba yang ditangkap BNNP Sumsel bikin pengakuan mengejutkan. Sebelum ditangkap membawa 20 kg sabu ini, keduanya berhasil membawa 6 kg sabu asal Riau masuk Palembang sebelum lebaran Idul Fitri.
"Sebelum ditangkap bawa yang 20 kg ini, kemarin sebelum lebaran juga sudah pernah bawa 16 kg dengan upah setiap kilogramnya Rp8 juta," ujar Tomi di BNNP Sumsel, Jumat (23/6/2023).
Saat penjemputan barang yang pertama, lanjut Tomi, dirinya bersama Rizky ke Provinsi Riau dengan cara yang sama yakni membawa mobil rental. "Uang hasil yang pertama kami bagi dua, dan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan main judi slot. Tapi yang kedua ini belum dapat upah," katanya.
BNNP Sumsel menangkap dua warga Palembang yang terlibat jaringan internasional narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu. Keduanya, Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35), warga Kalidoni Palembang. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Betung-Jambi, tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.
Editor: Berli Zulkanedi