2 Warga Palembang Bawa 20 Kg Sabu Ditangkap saat Melintas di Jalintim

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua warga Palembang yang membawa 20 kg sabu asal Malaysia. Keduanya, Tomi Nainggolan (41) dan M Rizky Septian (35) ditangkap saat melintas di Jalintim Palembang - Jambi.
"Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus , Jumat (23/6/2023).
Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput kedua tersangka di Riau untuk dibawa ke Palembang. Sabu dala jumlah besar itu disimpan tersangka di dalam tas ransel besar warna hitam.
"Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi