Pengakuan 2 Kurir Narkoba: Sebelum Lebaran Berhasil Bawa 16 Kg Sabu Masuk Palembang

Dari penangkapan itu, dua kurir tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram asal negara Malaysia. Kedua kurir melakukan penjemputan barang di Provinsi Riau untuk dibawa dan diedarkan di Provinsi Sumsel.
Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus mengatakan, bahwa dua warga Palembang jaringan internasional narkoba ditangkap BNNP Sumsel saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi. "Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujarnya.
Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau. "Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi