Pengakuan 2 Kurir Narkoba: Sebelum Lebaran Berhasil Bawa 16 Kg Sabu Masuk Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Tomi Nainggolan (41) dan M Rizky Septian (35) dua kurir narkoba yang ditangkap BNNP Sumsel bikin pengakuan mengejutkan. Sebelum ditangkap membawa 20 kg sabu ini, keduanya berhasil membawa 6 kg sabu asal Riau masuk Palembang sebelum lebaran Idul Fitri.
"Sebelum ditangkap bawa yang 20 kg ini, kemarin sebelum lebaran juga sudah pernah bawa 16 kg dengan upah setiap kilogramnya Rp8 juta," ujar Tomi di BNNP Sumsel, Jumat (23/6/2023).
Saat penjemputan barang yang pertama, lanjut Tomi, dirinya bersama Rizky ke Provinsi Riau dengan cara yang sama yakni membawa mobil rental. "Uang hasil yang pertama kami bagi dua, dan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan main judi slot. Tapi yang kedua ini belum dapat upah," katanya.
BNNP Sumsel menangkap dua warga Palembang yang terlibat jaringan internasional narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu. Keduanya, Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35), warga Kalidoni Palembang. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Betung-Jambi, tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.
Dari penangkapan itu, dua kurir tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram asal negara Malaysia. Kedua kurir melakukan penjemputan barang di Provinsi Riau untuk dibawa dan diedarkan di Provinsi Sumsel.
Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus mengatakan, bahwa dua warga Palembang jaringan internasional narkoba ditangkap BNNP Sumsel saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi. "Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujarnya.
Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau. "Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi