get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Panen Raya Jagung di Banyuasin, Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Pangan

Pencuri Baterai Tower BTS di Sumsel Ditembak Polisi, Ternyata Mantan Pekerja Provider

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:01:00 WIB
Pencuri Baterai Tower BTS di Sumsel Ditembak Polisi, Ternyata Mantan Pekerja Provider
Pencuri perangkat tower BTS di Palembang dan Banyuasin saat diamankan di Polda Sumsel. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Pengakuan pelaku, barang bukti baterai dijual ke penadah di kawasan Sekojo, Palembang. Nilai jual yang dia dapatkan ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

"Saat ini pelaku kami tahan di Mapolda Sumsel beserta dua barang bukti alat pengaman diri dan pakaian kerja provider untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut