OKU, iNews.id - Kasus pembunuhan di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumsel yang mengakibatkan lima warga tewas menemui titik terang. Pelaku, Otori Efendi (32) dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga terancam hukuman mati.
Pembunuhan sadis ini terjadi 26 November 2021 lalu. Okto keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor, lalu mampir di warung untuk makan Siomay. Tidak lama kemudian, pelaku menusuk korban satu per satu hingga mengakibatkan lima orang tewas. Dua di antaranya pasangan suami istri yang ditusuk di depan anaknya.
Proses hukum terhadap pelaku berlanjut setelah hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Ernaldi Bahar Palembang keluar.
"Setelah pelaku diperiksa di RS Jiwa (Ernaldi Bahar) kita mendapatkan hasilnya pelaku Otori Efendi tidak mengalami gangguan kejiwaan sehingga proses hukum tetap bisa dilanjutkan," ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, Kamis (30/12/2021).
Editor : Berli Zulkanedi