Pemkot Palembang Tiadakan Mobil Dinas Pejabat untuk Tekan Pengeluaran
PALEMBANG, iNews.id - Mobil dinas seluruh pejabat di Pemkot Palembang akan ditarik dan dilelang. Penarikan menyusul rencana ditiadakannya fasilitas mobil dinas pejabat di Pemkot Palembang karena besarnya anggaran.
"Jumlah kendaraan dinas yang akan kita tarik cukup banyak, ada sekitar 300 kendaraan. Setelah ditarik, kendaraan ini akan dilelang namun menunggu persetujuan wali kota," ujar Assisten III Setda Pemkot Palembang, Zulkarnain, Kamis (12/1/2023).
Rencana ditariknya fasilitas ratusan mobil dinas tersebut lantaran dinilai hanya menghabiskan anggaran. "Usulan untuk meniadakan mobil dinas pejabat ini baru dilakukan pada Januari 2023 ini. Direncanakan monil dinas setiap pejabat mulai dari eselon 2-4 akan ditarik," katanya.
Dengan adanya wacana tersebut, kata Zulkarnain, Pemkot Palembang telah menyiapkan beberapa opsi usulan untuk menggantikan kendaraan dinas yang ditarik. "Di antaranya para pejabat hanya akan mendapatkan biaya operasional BBM dan lainnnya. Pemkot juga tidak lagi akan menganggarkan untuk pengadaan kendaraan baru, ini biayanya sangat besar," katanya.
Sejauh ini selain pengadaan kendaraan, anggaran yang harus dikeluarkan yakni BBM, dana operasional lainnya seperti biaya perbaikan atau servis kendaraan. "Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua, maka anggaran akan efisien," katanya.
Selain efisiensi anggaran, penarikan kendaraan dinas juga bermanfaat untuk mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum. "Rencana seperti itu, tapi armada sampah dan pemadam kebakaran tetap dianggarkan," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi