Pemkot Palembang Janji Perjuangkan Nasib Honorer yang Akan Dihapus Tahun Depan

Keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan bahkan kinerja honorer ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan. “Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” katanya.
Ia menyebutkan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.
"Perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi