get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Polisi Awasi Harga Minyak Goreng di Palembang

Pemkot Palembang Janji Perjuangkan Nasib Honorer yang Akan Dihapus Tahun Depan

Senin, 06 Juni 2022 - 16:18:00 WIB
Pemkot Palembang Janji Perjuangkan Nasib Honorer yang Akan Dihapus Tahun Depan
Pemkot Palembang akan perjuangkan nasib honorer yang segera dihapus pada 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang berjanji memperjuangkan nasib para pegawai honor yang statusnya akan dihapus pemerintah pusat pada November 2023. Hingga saat ini, Pemkot Palembang memiliki ribuan honorer atau pegawai non-ASN.
 
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemkot akan menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta. Pada pertemuan tersebut membahas segala sesuatu hal guna memperjuangkan nasib para pegawai honor Pemkot Palembang yang berjumlah sebanyak ribuan orang itu.

"Kami akan meminta kepada menteri PANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” ujarnya usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak Palembang, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan Pemkot berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honor harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan bahkan kinerja honorer ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan. “Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” katanya.

Ia menyebutkan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.

"Perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut