get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Pemkot dan Pemkab di Sumsel Didesak Percepat Pendataan Penerima BLT

Selasa, 21 April 2020 - 10:52:00 WIB
Pemkot dan Pemkab di Sumsel Didesak Percepat Pendataan Penerima BLT
Gubernur Sumsel Herman Deru saat cek persediaan pangan (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memerintahkan kabupaten/kota untuk mempercepat pendataan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini tertuang lewat surat resmi sudah disampaikan ke pemerintah kabupaten/kota terkait aturan baru dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumsel Yusnin di Palembang, Senin, mengatakan aturan baru itu yaknu mengenai diperbolehkannya penggunaan 30 persen dana desa untuk BLT.

“Pendataan diminta cepat dan saat ini sedang berjalan. Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan selesai,” kata Yusnin, Selasa (21/4/2020).

Yusnin menambahkan, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pengalihan dana desa untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Sumatera Selatan pada 2020 mencapai Rp2.712.402.322.000 untuk 2.853 desa di Sumsel.

Dari Rp2,7 triliun itu, kata Yusnin, terdapat sekitar Rp1 triliun lebih yang akan dikucurkan untuk BLT dana desa.

Yusnin melanjutkan, BLT dana desa ini diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu pra kerja.

“Tiap orang nantinya akan mendapatkan Rp600.000. Bantuan berupa uang, bukan sembako,” kata dia.

Untuk pencairan BLT dana desa, lanjut Yusnin, kemungkinan di awal Mei 2020 ini. Pasalnya masih menunggu pencairan dana desa untuk BLT ini.

“Ada beberapa desa yang sudah cair dana desanya namun di Sumsel ini masih banyak sekali desa yang belum cair karena belum lengkap secara administrasi,” kata dia.

Dia mengingatkan agar desa yang sudah menerima dana desa dapat mengalokasikan anggaran untuk BLT selama tiga bulan berturut-turut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut