get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Palembang Curi Uang IRT Rp80 Juta, Ini Modus Liciknya

Gubernur Herman Deru Minta Warga Sumsel Salat Tarawih di Rumah Masing-Masing

Selasa, 21 April 2020 - 08:25:00 WIB
Gubernur Herman Deru Minta Warga Sumsel Salat Tarawih di Rumah Masing-Masing
Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan, Pemprov Sumsel merealokasikan dana Rp100 miliar untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kian masif. (Foto: iNews.id/Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta umat Muslim melaksanakan Salat Tarawih selama Ramadan 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai virus corona di wilayah tersebut.

Dia mengakui, masyarakat di Sumsel terbiasa melaksanakan Salat Tarawih di masjid atau musala secara berjamaah. Namun selama pandemi Covid-19, kondisinya memang sedang tidak memungkinkan.

"Karena itu, kami minta masyarakat Sumsel untuk Salat Tarawih di rumah masing-masing," kata Herman Deru di Kota Palembang, Sumsel, Senin (20/4/2020).

Permintaan itu, katanya, juga sesuai dengan surat edaran Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tentang peniadaan Salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 1441 Hijriah.

Dia menjelaskan, pada dasarnya pemerintah tidak pernah melarang warga, baik umat Islam, Kristen, Katolik, maupun lainnya, melakukan ibadah. Namun ada kebijakan sementara untuk mencegah penularan wabah virus corona.

"Masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk menjaga jarak antara satu dengan lainnya," ujar dia.

Terkait hal-hal yang berhubungan dengan ibadah, ia akan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang. Mereka diminta bisa mengimbau kepada para jemaahnya tentang panduan pencegahan Covid-19.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut