Pembunuhan Pemandu Lagu di Prabumulih Terungkap, Pelaku Pacar Korban
PRABUMULIH, iNews.id – Kasus pembunuhan pemandu lagu yang ditemukan tewas di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) diungkap polisi. Pelaku pembunuhan yakni pacar korban yang terbakar cemburu.
Deni Saputra (29) warga Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupten Muara Enim ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Pelaku sudah buron sekitar satu tahun usai melakukan pembunuhan.
Korban yakni Citra Yetri Yeni (27) warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupten Muara Enim. Dia ditemukan tewas dan sudah membusuk di kontrakannya.
Sebelum penemuan mayat, warga sekitar sempat mendengar korban adu mulut dengan pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu. Dia mendapati foto bugil korban bersama laki-laki lain di kontrakan.
“Siangnya kami berhubungan suami istri, sorenya kejadian pembunuhan,” katanya, Rabu (28/10/2020).
Pelaku juga mengaku, sebelum membunuh, sempat melakukan dua kali melakukan hubungan suami istri. Dia membenturkan kepala korban ke dinding dan mencekiknya hingga tewas.
Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi menetapkan peristiwa ini sebagai kasus pembunuhan berencana. Akibatnya pelakuu terancam hukuman seumur hidup.
“Kasus ini pembunuhan berencana. Korban dan pelaku memiliki hubungan khusus,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah