Pembobol 4 Ruko di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Senin, 08 Februari 2021 - 15:40:00 WIB
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti laptop dan ponsel. Kepada petugas, Tomi mengaku sudah empat kali membobol ruko, yang dua di antaranya di Sekip.
"Berdasarkan laporan korban dan beberapa alat bukti dan pemeriksaan rekaman CCTV, kedua pelaku diketahui dan ditangkap," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (8/2/2021). Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi