Pembobol 4 Ruko di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
PALEMBANG, iNews.id - Tomi (28) dan Erwan (21), dua pemuda Rusun Blok 6 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap polisi. Keduanya dibekuk dalam kasus pembobolan empat ruko yang salah satunya ruko di Jalan Bangau.
Salah satunya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan dan berusaha kabur. Keduanya ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (7/2/2021). Sementara aksi pembobolan terakhir sehari sebelumnya yakni Sabtu (6/2/2021). Keduanya ditangkap di kediaman masing – masing di Rusun Blok 6.
Saat beraksi Tomi yang bertindak sebagai eksekutor mulai dari merusak kunci dan masuk ke dalam ruko. Semetara Erwan hanya menunggu di luar sambil memantau situasi.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti laptop dan ponsel. Kepada petugas, Tomi mengaku sudah empat kali membobol ruko, yang dua di antaranya di Sekip.
"Berdasarkan laporan korban dan beberapa alat bukti dan pemeriksaan rekaman CCTV, kedua pelaku diketahui dan ditangkap," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (8/2/2021). Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi