Pembebasan Lahan Akses Jembatan Musi VI Mentok, Kejati Sumsel Turun Tangan
Sementara proses somasi mediasi berjalan, kata Aria, pembangunan jalan akses untuk beberapa bagian yang sudah dibebaskan masih terus berlanjut. Dia berharap pembangunan jalan akses dapat rampung pada tahun 2022 sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembebasan lahan untuk jalan akses Jembatan Musi VI Palembang yang sedianya ditargetkan rampung pada tahun 2021 terpaksa molor menyusul masih adanya penolakan dari warga. Dari 21 persil yang dibutuhkan, sebanyak 18 persil telah dibebaskan sementara dua persil masih belum menemui kata sepakat.
Dua bidang tanah belum dibebaskan karena kedua pemilik menginginkan harga ganti rugi jauh di atas yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Proses negosiasi telah berjalan lama, namun belum juga menemui kesepakatan. Sementara pemerintah daerah berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan dengan membayar sesuai harga yang telah ditetapkan KJPP.
Editor: Berli Zulkanedi