PALEMBANG, iNews.id - Polsek Sukarami Palembang menangkap Anton Sujarwo (35) pelaku pembunuhan di salah satu kafe pada Maret lalu. Pelaku ditangkap saat pulang dari Medan untuk melihat anaknya yang sakit.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Maret dini hari dengan korban Abdul Syamsi (54), warga Sukabangun. Korban tewas bersimba darah setelah terlibat keributan dengan tersangka dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
"Pelaku usai pembununan itu kabur ke Medan dan tertangkap setelah DPO delapan bulan," ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Keributan yang berujung pada pembunuhan berawal keributan di sebuah tempat hiburan malam. Keributan berlanjut hingga ke luar yang berujung pada tewasnya korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News