get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Siswi SMA di Lahat Diperkosa 3 Teman, Salah Satunya Pelajar SMP 

Polda Sumsel Kejar Perantara Pengepul Solar dengan SPBU di OKU Timur

Selasa, 29 November 2022 - 16:35:00 WIB
Polda Sumsel Kejar Perantara Pengepul Solar dengan SPBU di OKU Timur
Direktur Reserse Krimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani memperlihatkan barang bukti dari pengungkapan kasus penimbunan solar di OKU Timur. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel membongkar praktik penimbunan dan penjualan kembali solar secara ilegal di OKU Timur. Satu tersangka telah ditangkap yakni Tri Hartono alias TH (31) yang berperan menjual kembali solar ke pengecer, sementara AL yang membeli atau mendapatkan solar dari SPBU masih dalam pengejaran. 

Direktur Krimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, tersangka Tri Haryono warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur yang ditangkap beberapa waktu lalu merupakan orang ke dua dalam kasus tersebut. Masih terdapat satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. 

"Tersangka TH ini hanya menerima BBM atau pengepul dan dijual kembali, sementara yang mengambil (solar) di SPBU di perbatasan Mesuji Makmur Lampung itu masih kita kejar," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
 
Menurutnya, pelaku AL yang kini DPO berperan membeli BBM bersubsidi jenis solar dari SPBU di daerah Mesuji Makmur, Provinsi Lampung menggunakan puluhan jeriken. "Pelaku TH yang kita tangkap ini hanya mengambil solar dari AL yang kemudian dijual kembali ke masyarakat," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut