Patuhi Larangan Mudik, KAI Palembang Tak Jual Tiket Kereta Jarak Jauh
Minggu, 02 Mei 2021 - 16:10:00 WIB

"Karena masyarakat juga sudah paham ada pembatasan mobilitas termasuk mudik. Jadi penjualan tiket masih normal, rata-rata per hari hanya 35 persen dari kapasitas," katanya.
Untuk para pengguna jasa kereta api sebelum tanggal 6 Mei 2021 diwajibkan memiliki bukti pemeriksaan bebas Covid-19, baik melalui rapid test Antigen, maupun GeNose, dan PCR.
“Layanan tes GeNose juga telah tersedia di enam stasiun kami. Kami juga menyediakan layanan rapid test Antigen,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto