Patuhi Larangan Mudik, KAI Palembang Tak Jual Tiket Kereta Jarak Jauh

PALEMBANG, iNews.id - PT KAI Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak menjual tiket Kereta Api (KA) jarak jauh. Kereta api itu yakni Kertapati-Tanjung Karang dan Kertapati-Lubuklinggau,
"Keputusan ini untuk merespon larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021," kata Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Minggu (2/5/2021).
Aida menambahkan, pihaknya juga tidak membuka penjualan tiket secara daring untuk perjalanan pada tanggal tersebut.
“Masyarakat hanya dapat mengakses penjualan tiket kereta api sampai dengan 5 Mei 2021. KAI bakal kembali menjual tiket pada 18 Mei 2021,” kata dia.
Menurut dia, dari jumlah tiket yang disediakan untuk saat ini baru terjual 35 persen dari kapasitas kereta. Artinya penjualan tiket kereta api masih normal.
"Karena masyarakat juga sudah paham ada pembatasan mobilitas termasuk mudik. Jadi penjualan tiket masih normal, rata-rata per hari hanya 35 persen dari kapasitas," katanya.
Untuk para pengguna jasa kereta api sebelum tanggal 6 Mei 2021 diwajibkan memiliki bukti pemeriksaan bebas Covid-19, baik melalui rapid test Antigen, maupun GeNose, dan PCR.
“Layanan tes GeNose juga telah tersedia di enam stasiun kami. Kami juga menyediakan layanan rapid test Antigen,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto