get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Masjid Raya Sriwijaya, 2 Eks Pejabat Pemprov Sumsel Didakwa Pasal Berlapis

Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal setelah Usaha Sate Gulung Tikar

Sabtu, 25 September 2021 - 09:32:00 WIB
Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal setelah Usaha Sate Gulung Tikar
Supriadi dan Linda, pasangan suami istri tersangka pengedar kosmetik ilegal. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Ditres Krimsus Polda Sumsel menangkap suami istri pengedar kosmetik ilegal dengan omset puluhan juta per bulan. Kedua pelaku menjual kosmetik ilegal melalui media sosial setelah usaha sate yang dijalani sebelumnya gulung tikar karena pandemi. 

Keduanya, Supriadi dan Linda ditangkap saat bertransaki di  Jalan Balayudha, Ario Kemuning, Kecamatang Kemuning Palembang. Pasutri ini sudah sekitar satu tahun menjual kosmetik ilegal. 

Berbagai produk kosmetik mereka jual melalui facebook, di antaranya masker whitening. Selain menangkap keduanya, polisi menyita barang bukti masker whitening 2.287 unit, 35 masker komedo apel hijau, 68 masker komedo taro, 72 masker komedo strawbeery, dan 142 masker komedo lemon. 

"Sebelumnya kami jualan sate. Namun dagangan sepi karena pandemi. Karena itu cari bisnis lain," ujar Supriadi, Jumat (24/9/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut