Pasar Ikan Modern Ini Habiskan Rp24,9 Miliar, Sekarang Sepi Ditinggalkan Pedagang
Terkait hal tersebut, lanjut Ratu Dewa, pihaknya memberi instruksi ke pihak terkait, seperti Dinas Perikanan, BPKAD, Bagian Hukum dan Inspektorat untuk mencoba mendalami perjanjian kerja sama pengelolan PIM yang berkaitan dengan hibah yang diberikan KKP.
"Saya minta dengan pihak terkait harus ada ketegasan dalam pengelolaan, jadi sanggup tidaknya saya minta tertulis, dan laporan pertanggung jawabnya," katanya.
Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Palembang untuk segera disikapi, sehingga PIM benar-benar dapat dikelola sesuai dengan peruntukannya. "Selama ini, kita menilai tempat itu sangat bagus dan strategis, kalau tidak dikelola jadi tidak enak dilihat warga," katanya.
Ratu Dewa juga meminta Dinas Perikanan segera memberi solusi agar dapat dikelola oleh pihak ketiga. "Diawali oleh laporan secara komprehensif dan dokumen-dokumen pendukung lainnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi