Pasar Ikan Modern Ini Habiskan Rp24,9 Miliar, Sekarang Sepi Ditinggalkan Pedagang
PALEMBANG, iNews.id - Pasal Ikan Modern (PIM) di Jalan MP Mangkunegara Palembang sepi ditinggalkan pedagang dan pembeli. Bangunan pasar ini dibangun dengan dana sebesar Rp24,9 miliar bersumber dari APBN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pasar yang dibangun dengan menyerap dana APBN sebanyak Rp24,9 miliar tersebut seharusnya tidak terbengkalai ditinggalkan pedagang dan pembelinya.
"Seharusnya tetap jalan, sayang kalau tidak dikelola jadinya terbengkalai. Padahal, gedung dengan 2 lantai itu sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas," ujar Ratu Dewa, Rabu (2/2/2022).
Setelah diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang dari KKP, pengelolaan pasar tersebut dilaksanakan oleh PT Patralog yang merupakan BUMD Kota Palembang. Hanya saja pengelolaannya sejauh ini terlihat gagal dengan perginya para pedagang.
Terkait hal tersebut, lanjut Ratu Dewa, pihaknya memberi instruksi ke pihak terkait, seperti Dinas Perikanan, BPKAD, Bagian Hukum dan Inspektorat untuk mencoba mendalami perjanjian kerja sama pengelolan PIM yang berkaitan dengan hibah yang diberikan KKP.
"Saya minta dengan pihak terkait harus ada ketegasan dalam pengelolaan, jadi sanggup tidaknya saya minta tertulis, dan laporan pertanggung jawabnya," katanya.
Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Palembang untuk segera disikapi, sehingga PIM benar-benar dapat dikelola sesuai dengan peruntukannya. "Selama ini, kita menilai tempat itu sangat bagus dan strategis, kalau tidak dikelola jadi tidak enak dilihat warga," katanya.
Ratu Dewa juga meminta Dinas Perikanan segera memberi solusi agar dapat dikelola oleh pihak ketiga. "Diawali oleh laporan secara komprehensif dan dokumen-dokumen pendukung lainnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi