get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri (Id) di rumah. Hal ini dilakukan karena semakin banyaknya korban virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Kita bukan melarang ibadah salat Id tetapi pelaksanaan itu yang kita larang. Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (15/05/2020).

Herman menambahkan, imbauan untuk salat di rumah diyakini dapat mencegah masyarakat agar tidak berkerumun di satu tempat sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Herman mengatakan, imbauan tersebut selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya sudah intruksikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel untuk bertemu dengan MUI dan tokoh agama setempat guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggelar salat Id di rumah masing-masing," kata dia..

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi mengatakan, berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Menteri Agama maka masyarakat diimbau untuk mengelar salat Id tahun ini di rumah masing-masing.

"Jadi kepala keluarga bisa menjadi imam dan penceramah. Ada banyak panduanya, dan bisa dipelajari. Silakan untuk lebih baik salat Id di rumah masing-masing,” kata dia.

Untuk silaturahmi atau halalbihalal, lanjut Alfajri, bisa dilakukan melalui media sosial atau video call.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut