Palembang Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah
Terdapat tiga poin dalam surat edaran Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 yang ditujukan kepada guru dan siswa serta masyarakat selaku orang tua.
Berikut tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Palembang:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
2. Jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
3. Mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.
Editor: Berli Zulkanedi