get app
inews
Aa Text
Read Next : Al-Ikhlas, Alat yang Memudahkan Pemotongan Hewan Kurban Karya Warga Palembang

Palembang dan Lubuklinggau Terapkan PPKM Level 3

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:12:00 WIB
Palembang dan Lubuklinggau Terapkan PPKM Level 3
Dua daerah di Sumsel yakni Palembang dan Lubuklinggau terapkan PPKM level 4 untuk menekan kasus Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali pun diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Di Sumatera Selatan (Sumsel) diberlakukan PPKM level 3 di dua kota yakni Palembang dan Lubuklinggau

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali diberlakukan tiga jenis PPKM, yakni PPKM Level 4, PPKM Level 3, dan PPKM Mikro.

“Pemberlakuan PPKM level 4 (empat), level 3 (tiga) dan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum keduapuluh Inmendagri No.23/2021.

PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara yaitu Kota Medan;

2. Sumatera Barat yaitu Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang;

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut