get app
inews
Aa Text
Read Next : Wako Lubuklinggau Viral, Ini Pernyataannya terkait Penertiban Kerumunan dan Pedagang

Kemenag Lubuklinggau Tutup Sementara Pendaftaran Pernikahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:24:00 WIB
Kemenag Lubuklinggau Tutup Sementara Pendaftaran Pernikahan
Kemenag Lubuklinggau tunda sementara pendaftaran pernikahan untuk menekan Covid-19. (Foto: Ilustrasi/ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menutup sementara pendaftaran warga yang akan menikah. Keputusan ini untuk menekan tingginya kasus penyebaran Covid-19 dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan.

Kepala Kemenag Lubuklinggau, Abdul Haris Putra mengatakan, penundaan pendaftaran menikah dilakukan selama masih diberlakukannya PPKM Pengetatan di Lubuklinggau.

"Penundaan sementara ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat," ujar Abdul, Rabu (14/7/2021).

Dijelaskan Abdul, penundaan pendaftaran pernikahan ini berlaku sejak pemberlakuan PPKM Pengetatan hingga batas waktu selesai PPKM pengetatan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut