Kemenag Lubuklinggau Tutup Sementara Pendaftaran Pernikahan
LUBUK LINGGAU, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menutup sementara pendaftaran warga yang akan menikah. Keputusan ini untuk menekan tingginya kasus penyebaran Covid-19 dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan.
Kepala Kemenag Lubuklinggau, Abdul Haris Putra mengatakan, penundaan pendaftaran menikah dilakukan selama masih diberlakukannya PPKM Pengetatan di Lubuklinggau.
"Penundaan sementara ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat," ujar Abdul, Rabu (14/7/2021).
Dijelaskan Abdul, penundaan pendaftaran pernikahan ini berlaku sejak pemberlakuan PPKM Pengetatan hingga batas waktu selesai PPKM pengetatan.
"Untuk pendaftaran selama berlangsung PPKM kita ditutup, sekarang kita hanya melayani yang sudah mendaftar di waktu sebelumnya," katanya.
Sedangkan bagi yang sudah terdaftar, kata Abdul, pelayanan pernikahan juga hanya dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan gratis. "Untuk pernikahan hanya dilaksanakan di KUA karena itu gratis kemudian Kemenag hanya mencatatnya, kemudian untuk resepsi sesuai aturan selama PPKM pengetatan ini tidak boleh dilakukan, namun bukan wewenang kita," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe meminta para Lurah dan Camat di Lubuklinggau untuk menindak tegas warga yang masih melaksanakan hajatan di Kota Lubuklinggau.
Menurutnya, kondisi Kota Lubuklinggau saat ini setiap hari puluhan orang terpapar Covid-19 dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.
"Setiap hari 20-30 orang terpapar Covid-19, rumah sakit kita sudah penuh. Kalau rumah sakit penuh mau kemana lagi, sekarang Lubuklinggau sehari dua orang meninggal dunia, karena dari hajatan itu kita tidak tahu siapa yang kena," katanya.
"Tadi saya sudah instruksikan kepada Lurah, Camat termasuk Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kapolsek, bahkan bila perlu saya, Kapolres dan Dandim yang akan membubarkannya," ujarnya lagi.
Editor: Berli Zulkanedi