Palembang dan 6 Daerah Ini Terapkan PPKM Kendalikan Covid-19
Ia melanjutkan bagi PPKM berbasis Mikro yang berada di tujuh kabupaten/kota itu untuk melakukan koordinasi mulai dari RT/RW, kepala desa, lurah dengan membentuk posko tingkat desa sampai kelurahan.
“Bagi wilayah yang belum membentuk posko dan terhadap wilayah yang sudah membentuk posko agar lebih mengoptimalisasikan peran dan fungsinya,” katanya.
Pengaturan dalam PPKM berbasis mikro ini, kata Najib, sampai dengan pemerintah desa, kelurahan dengan mengintesifkan disiplin protokol kesehatan, begitu juga dalam penanganannya mengoptimalkan peran camat seluruhnya seperti 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta memperlakukan kesehatan prilaku hidup bersih.
Ia menambahkan, untuk 10 kabupaten/kota lainnya diminta tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mematuhi prokes.
Editor: Berli Zulkanedi