Oknum Aggota DPR Asal Sumsel Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Kasus Penipuan dan Penggelapan

PALEMBANG, iNews.id - Oknum anggota DPR asal Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap dua pengusaha di Palembang, Briliant Widjaya dan Fudyansun Kamin. Satu orang telah ditangkap yang diduga orang suruhan oknum wakil rakyat tersebut.
Hal itu terungkap setelah Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan tersangka Aziz Muslim (48), warga Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang yang diketahui orang suruhan oknum anggota DPR berinisial ESP.
Brilliant Widjaya mengatakan, kejadian penipuan yang dialaminya bersama rekannya berawal iming-iming mendapatkan proyek jaringan PDAM di Kota Prabumulih oknum anggota DPR yang juga mantan kepala daerah di Palembang.
Briliant menuturkan, dirinya pertama kali bertemu dengan oknum tersebut di rumah yang terletak di Jalan Kapten A Rivai pada September 2022 lalu.
"Di situ kami dikenalkan dengan seseorang bernama Agil. Dari hasil pembicaraan, pak ESP menawarkan dan mengiming imingi kami proyek pembangunan jaringan PDAM di Prabumulih. Kemudian dia meminta uang sebesar Rp200 juta sebagai tanda jadi," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Atas permintaan tersebut, uang sebesar Rp200 juta yang diminta ditransfer ke rekening Agil. "Saya dan teman saya baru mengenal Agil setelah dikenalkan di rumah itu. Kami transfer uang Rp200 juta itu atas perintah pak ESP yang kami kenal sebagai mantan Wali Kota Palembang dua periode dan sekarang menjabat anggota DPR RI," katanya.
Setelah satu minggu uang ditransfer, kata Briliant, Agil memberi tahu dirinya bahwa mereka ditunggu untuk datang ke kediaman di Bogor terkait membicarakan kelanjutan proyek yang telah dijanjikan.
Editor: Berli Zulkanedi